Example 728x250
Example 728x250
Input Regional

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Paripurna Ranperda PDAM dan Penbahan Modal

375
×

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Paripurna Ranperda PDAM dan Penbahan Modal

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (23/1/2018).

Paripurna ini mendengar pandangan tiap Fraksi terkait penjelasan kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Walikota Makassar yakni tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PT. Bank SulSelBar.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrat, Muh. Said menyampaikan, semoga dengan diusulkannya Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, dapat memaksimalkan kinerjanya.

“Kemandirian terhadap air sebagai sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak mampu dikelola dan dimaksimalkan oleh PDAM,” ujarnya.

Sementara itu Jubir dari Fraksi Partai Hanura, Jufri Pabe terkait Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PT. Bank SulSelBar, menyampaikan pandangannya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini menyebutkan, Ranperda ini merupakan hal mutlak diperlukan oleh Kota Makassar.

“Dengan laju pertumbuhan penduduk dan perkembangan Kota Makassar yang semakin pesat, tentunya hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor atau pengusaha untuk menanamkan sahamnya di Kota Makassar,” katanya.

Liputan: Bento | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *