INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku penyelundupan tabung LPG subsidi 3 kilo gram di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (28/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 70 tabung LPG 3 kilogram yang disembunyikan di dalam gabus ikan untuk mempermulus aksinya.
Terduga pelaku diketahui berinisial An, warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Kasat Pol PP Luwu Timur, Baharuddin mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah daerah menyikapi keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG subsidi,” kata Baharuddin.
Ia menjelaskan, saat penggerebekan petugas awalnya menduga terdapat sekitar 80 tabung LPG yang dibawa pelaku. Namun, saat dilakukan pemeriksaan hanya ditemukan 70 tabung karena 10 tabung lainnya telah lebih dulu dijual.
“Dari pengakuan pelaku, sebanyak 10 tabung sudah dijual di Sorowako dengan harga Rp 30 ribu per tabung,” ujarnya.
Baharuddin mengungkapkan, terduga pelaku membeli tabung LPG subsidi tersebut dari sejumlah pengecer dengan harga sekitar Rp 28 ribu per tabung, kemudian menjualnya kembali dengan harga Rp 30 ribu.
Pelaku juga mengaku memperoleh tabung LPG dari wilayah Wotu dan Towuti. Namun, ia memilih bungkam terkait pangkalan mana diperoleh tabung tersebut.
“Meski begitu, terduga pelaku tidak mau mengakui di pangkalan mana saja ia membeli tabung LPG tersebut,” jelas Baharuddin.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Timur guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti dari keterangannya di Polres, kita akan mengetahui di pangkalan mana saja tabung itu diperoleh sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.
Baharuddin menegaskan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar aksi serupa yang merugikan masyarakat tidak terjadi lagi. Ini juga merupakan bentuk ketegasan Bapak Bupati Luwu Timur dalam mengawasi distribusi LPG subsidi,” pungkasnya. (Solihin).














