INPUTRAKYAT_LUTIM,– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin menggelar sosialisasi bertajuk “Hukum Pidana Indonesia: Mengenal Hak Anak dan Perlindungan Anak terhadap Kekerasan” di Lapangan Birawa, Desa Balantang, Kecamatan Malili, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan ini merupakan program kerja individu mahasiswa KKN yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Balantang melalui Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan kegiatan Parenting Anak. Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-30 Desa Balantang.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler. Turut hadir Camat Malili yang juga Penjabat Kepala Desa Balantang, Hj. Hasimning, siswa SDN 223 Balantang, para orang tua, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Muh. Alif Rama Ihzani Herman, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, dampak kekerasan terhadap tumbuh kembang anak, pentingnya pola asuh yang positif, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan tindak kekerasan.
Camat Malili sekaligus Penjabat Kepala Desa Balantang, Hasimning, mengapresiasi kolaborasi mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dengan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan anak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin yang telah berkontribusi melalui kegiatan ini. Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Warga tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, cara mengenali tanda-tanda korban, hingga langkah-langkah perlindungan dan pendampingan yang dapat dilakukan.
Melalui sosialisasi ini, Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Desa Balantang semakin memahami pentingnya perlindungan anak, memiliki kesadaran hukum untuk mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak, serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.














