INPUTRAKYAT_LUTIM, — Ketua Karang Taruna Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Iswandi, meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menghentikan pendampingan hukum terhadap warga yang bersengketa terkait lahan di Dusun Laoli.
Permintaan itu disampaikan Iswandi saat mengikuti aksi damai warga yang menyatakan dukungan terhadap rencana investasi PT IHIP di Desa Harapan, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut Iswandi, berdasarkan pandangannya, pendampingan yang dilakukan LBH Makassar membuat penyelesaian persoalan di Dusun Laoli berlangsung lebih lama. Kondisi tersebut, kata dia, turut berdampak pada lambatnya realisasi proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami meminta LBH Makassar untuk menarik diri. Menurut pandangan kami, pendampingan yang dilakukan justru membuat proses penyelesaian persoalan menjadi semakin lama, sehingga berdampak pada lambatnya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” kata Iswandi.
Iswandi mengatakan, Karang Taruna Desa Harapan mendukung masuknya investasi PT IHIP. Menurut dia, proyek tersebut diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, terutama kalangan pemuda.
“Saya selaku Ketua Karang Taruna mendukung PT IHIP masuk ke wilayah kami. Kami berharap proyek ini segera berjalan agar dapat menyerap tenaga kerja lokal, khususnya pemuda di Desa Harapan,” ujarnya.
Selain peluang kerja, Iswandi menilai investasi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia berharap aktivitas industri nantinya memberi dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Harapan.
“Kami berharap UMKM di Desa Harapan ikut berkembang dengan adanya aktivitas investasi. Semakin besar perputaran ekonomi, kami berharap pendapatan masyarakat juga meningkat,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari LBH Makassar terkait pernyataan Iswandi tersebut. (Solihin).














