Example 728x250
Example 728x250
Input Palopo

Resmi, Ratona TV Kantongi IPP

606
×

Resmi, Ratona TV Kantongi IPP

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALOPO,–Setelah dinyatakan lulus dalam Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI), pada November 2017 lalu di Jakarta. Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona TV akhirnya menerima sertifikat secara resmi terkait izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diserahkan langsung oleh ketua KPID Sulsel Matewakkang, di Kantor Ratona TV Palopo.

Pada penyerahan tersebut, Matewakkang yang didampingi Komisioner KPID Asrul dan Arie Andika menyampaikan bahwa dengan dikantonginya izin penyiaran ini, berarti RATONA TV sudah resmi menjadi salah satu Lembaga pertelevisian di Indonesia.

“Dengan adanya IPP ini artinya Ratona TV sudah menjadi salah satu media pertelivisian yang diakui di Indonesia. Tolong jaga semangat penyiaran lokal kita, agar tetap bisa menjadi media pengetahuan dan informasi di masyarakat,” papar Matewakkang.

Walikota Palopo HM. Judas Amir pada kesempatan itu mengatakan, butuh perjuangan besar bagi dirinya untuk mendirikan salah satu media telivisi lokal untuk masyarakat Palopo, termasuk untuk lulus dalam uji coba penyiaran.” Belum lagi Berbagai kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi dan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya,” ungkap Judas.

Sementara itu, Direktur Ratona TV, yang juga Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty pada kesempatan yang sama menyampaikan selama ini Ratona TV sudah melakukan uji coba siaran selama 12 jam setiap hari dimulai pukul 09:00-21:00 WITA dengan menghadirkan 8 program harian dan 1 program mingguan.

Lanjutnya, bukan hanya sampai pada uji coba siaran, namun beberapa kelengkapan lain yang menjadi keharusan dilengkapi termasuk perizinan kelembagaan termasuk payung hukum yang dapat menguatkan untuk diberikan kelulusan.” Alhamdulillah berkat bimbingan Walikota Palopo, apa yang kami upayakan akhirnya mendapat hasil, dimana Ratona TV behasil mendapatkan izin penyiaran,” ucapnya.

Ditambahkan Eka, melalui kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya sehingga Ratona TV bisa mendapatkan pengakuan dan izin siar, terkhusus kepada ketua DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perda Ratona, KPID, Balmon dan Kemenkominfo tentunya, dan saya juga berharap agar kedepan Ratona TV bisa lebih mandiri, dan lebih baik lagi.

“Dengan IPP ini Ratona TV akan bisa lebih berbenah termasuk  meningkatkan kualitas siaran, peningkatan SDM, peningkatan suguhan tayangan yang lebih menarik, termasuk jangkauan siaran kepada pemirsa Ratona TV, harap Eka.

Senada dari itu, pimpinan redaksi Ratona TV, Nurhaeni Amir, yang juga turut mendampingi Walikota Palopo memaparkan dimana sejak menjabat pimpred di Ratona TV, pada satu tahun pertama, Ratona TV mampu menunjukkan kinerja positif sehingga dalam tahapan pengujian penyiaran dianggap layak oleh KPID, sehingga diberikan Izin Siar dan EUCS menetapkan lulus dengan baik sehingga layak mendapatkan IPP.

“IPP yang didapatkan tidak luput dari kerja keras semua pihak termasuk termasuk kerja sama yang baik dari seluruh kru Ratona TV. Terutama dukungan pemerintah kota Palopo dan DPRD dan paling utama bagi masyarakat yang sudah menjadi penonton setia Ratona,” ujar Nurhaeni.

Sebelumnya, sesuai hasil evaluasi yang dilakukan Balai Monitor (Balmon), KPID Sulsel dan pihak Kemenkominfo menyatakan Ratona TV lulus dan memenuhi syarat untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Siaran tetap (IPP tetap) setelah membayar biaya IPP sesuai dengan peraturan perundangan.

Liputan: Gy | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *