INPUTRAKYAT_LUTIM,– Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri langsung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang digelar untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur, Jumat 4 September 2026, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Ober Datte, dan didampingi Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo.
Turut hadir Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat tinggi dan pemimpin organisasi perangkat daerah, seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para insan pers yang meliputi kegiatan tersebut.
Dalam sidang resmi ini, sebanyak lima fraksi secara berturut-turut menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan anggaran perubahan tersebut.
Rangkaian penyampaian dimulai dari Fraksi NasDem yang dibacakan Muhammad Iwan, dilanjutkan Fraksi PAN oleh Abdul Halim, Fraksi Golkar melalui Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan Inmanuddin, dan ditutup Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Harisal.
Menanggapi seluruh catatan dan masukan yang disampaikan para fraksi, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan bagian krusial untuk menyempurnakan dokumen anggaran agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Bupati Irwan di hadapan sidang.
Pemimpin daerah ini menegaskan komitmen pemerintah agar setiap kebijakan anggaran yang disepakati nanti berorientasi pada program yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Pihaknya pun menyatakan keterbukaan penuh terhadap berbagai pertimbangan dari legislatif sepanjang proses pembahasan berlangsung.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sidang paripurna ini menandai salah satu tahapan penting dalam siklus pembahasan anggaran. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke tingkat pembahasan di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna merampungkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (rama).














