INPUTRAKYAT_LUTIM — Kemarau yang melanda Kabupaten Luwu Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengajak masyarakat melakukan ikhtiar bersama.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8/337/KESRA Tahun 2026 tentang Himbauan Pelaksanaan Salat Istisqa Serentak di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam surat yang ditetapkan di Malili pada 17 September 2026 itu, Bupati mengimbau umat Islam melaksanakan Salat Istisqa secara serentak pada Sabtu, 19 September 2026.
Salat Istisqa merupakan salat sunnah yang dilaksanakan sebagai bentuk doa dan ikhtiar memohon turunnya hujan.
Pemkab Luwu Timur mengarahkan pelaksanaannya di masjid-masjid pada wilayah kecamatan dan desa masing-masing.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, kepala desa, pengurus masjid, serta tokoh agama se-Kabupaten Luwu Timur.
Bupati meminta para camat bersama kepala desa/lurah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan, dan pengurus masjid setempat.
Koordinasi itu dilakukan untuk memfasilitasi sekaligus mengajak masyarakat hadir dalam pelaksanaan Salat Istisqa.
Bukan Sekadar Salat
Dalam surat tersebut, Pemkab Luwu Timur juga mengajak masyarakat memperbanyak istighfar, bertaubat dan bersedekah.
Masyarakat juga diminta mempererat tali silaturahmi sebagai bagian dari ikhtiar bersama mengetuk pintu rahmat Allah SWT.
“Semoga Allah SWT menerima doa dan ikhtiar kita bersama,” demikian pesan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.














