Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Pos 700 Satlantas Malili Tindak Pengendara Melanggar Aturan

36
×

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Pos 700 Satlantas Malili Tindak Pengendara Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM — Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur yang bertugas di Pos 700 Satlantas Malili melaksanakan penegakan hukum dan disiplin terhadap para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, Jumat (9/10/2026).

Operasi pengawasan dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Jaga (Kajaga) Pos 700, Aipda Sajadi, bersama para personel yang bertugas di lokasi.

Aipda Sajadi menjelaskan, fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya, antara lain pengendara yang tidak memasang kaca spion, tidak melengkapi atau memasang pelat nomor kendaraan secara tidak sah, serta penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai “knalpot brong”.

“Penindakan ini dilakukan secara konsisten dan tegas sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Malili dan sekitarnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Setiap pengendara yang kedapatan melanggar diberikan pembinaan sekaligus tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, agar menyadari pentingnya kelengkapan dan keselamatan berkendara demi kepentingan bersama.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Luwu Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa melengkapi kendaraan dengan peralatan standar, mematuhi rambu-rambu, serta tertib dalam berkendara.

Hal ini bukan sekadar kewajiban memenuhi aturan, melainkan upaya nyata menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.

“Kegiatan pengawasan dan penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala maupun mendadak, guna memastikan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di Kabupaten Luwu Timur semakin meningkat dari hari ke hari,” tutup Aipda Sajadi. (Rama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *