INPUTRAKYAT.ID-JENEPONTO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, AKP Nurman Samata mengaku tidak mengetahui terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal dan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan AKP Nurman Samata saat dikonfirmasi di ruang Unit Reskrim Polres Jeneponto, Kamis (15/10/2026).
Konfirmasi itu dilakukan menyusul adanya dugaan peredaran rokok ilegal dan penimbunan BBM yang menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Saat dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut, AKP Nurman Samata enggan menanggapi dan mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Jeneponto.
“Soal itu, tanya Kanit Tipiter Polres Jeneponto,” kata AKP Nurman Samata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Polres Jeneponto mengenai dugaan peredaran rokok ilegal maupun dugaan penimbunan BBM tersebut.














