INPUTRAKYAT_LUTIM — Proses hukum terhadap tersangka Qadriah Ningsih di Polres Luwu Timur kembali menuai sorotan tajam.
Tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis, 22 Oktober 2026 di Mapolres Luwu Timur, tidak hadir. Padahal, jadwal pemeriksaan pada hari Kamis tersebut merupakan permintaan langsung dari kuasa hukum tersangka sendiri.
Fakta tersebut terungkap dari video penyitaan barang bukti mobil Chery yang sebelumnya beredar, di mana kuasa hukum tersangka secara terbuka meminta agar pemeriksaan kliennya dijadwalkan pada hari Kamis.
Namun, ketika jadwal yang diminta itu tiba, tersangka justru tidak memenuhi panggilan penyidik.
Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Luwu Timur menyebutkan bahwa pihak tersangka tidak menghadiri panggilan kedua karena adanya surat yang meminta pemeriksaan dilakukan di Polda.
Padahal diketahui, kasus ini sebelumnya telah melalui gelar perkara khusus di Polda Sulsel.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Tidak sedikit yang menduga adanya upaya sistematis untuk menghindari dan mengulur proses hukum yang sedang berjalan di Polres Luwu Timur.
Publik pun mempertanyakan, mengapa ketika diberi ruang dan waktu sesuai permintaan sendiri, tersangka justru absen dan meminta pemeriksaan dialihkan ke Polda.
Hingga kini, penyidik Polres Luwu Timur masih mengkaji surat yang diterima dan menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai koridor dan tidak akan terpengaruh oleh manuver apa pun. (Rama).














