INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Luwu Timur, Sulsel, keluhkan dana tunjangan kinerja tak kunjung cair selama 5 bulan sejak Januari-Mei 2018.
Keluhan itu disampaikan Najamuddin selaku anggota DPRD Lutim kepada InputRakyat.co.id, Rabu (09/05/18).
“Sebagai wakil rakyat kami meminta pemerintah daerah segera membayar tunjangan tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, kasian para ASN ketika tunjangan kinerja mereka tak terbayarkan, mereka mau makan apa, karena sebagaian ASN tak lagi mengharapkan gaji pokok, dikarenakan sudah terpotong di Bank lantaran pembayaran kredit. “Maka dana tunjangan inilah mereka harapkan.”
Sebaiknya tunjangan ini dibayarkan dengan sistem grid yang berdasarkan tingkatan pendidikan, seperti halnya di ASN Pemprov, ucap Najamuddin.
Nantinya ketika menerima tunjangan ini diharapkan ASN meningkatkan pula kinerja serta pelayanan, agar terjadi keseimbangan pendapatan dan hasil keringat, tandasnya.
Terkendalanya persoalan ini kata Naja sapaan akrabnya, disebabkan adanya formulasi baru dan Perbup terkait hal itu yang saat ini telah dievaluasi di Provinsi.
Oleh sebab itu, kami meminta segera mungkin Pemda menggenjot persoalan ini, biar cepat terrelisasikan, pintanya.
Sementara itu, Ramadhan Pirade, Plt. Kaban Pengelola Keuangan Daerah Lutim menjelaskan, bahwa kendala keterlambatan tunjangan ini pdisebabkan hasil evaluasi analisis jabatan (Anjab) menuai rekomendasi dari MenPan RI.
Oleh sebab itu, pihak Bidang Organisasi Setkab Lutim melakukan koordinasi ke MenPan pada akhir Maret kemarin, hasilnya diberikan jangka waktu selama tiga minggu.
Namun kata Ramadhan, dalam jangka waktu tersebut belum juga ada informasi dari MenPan RI.
Beruntunnya saat Pemprov menggelar acara yang juga dihadiri pihak MenPan dan BKN, rekan Bidang Organisasi menyampaikan hal tersebut. Alhasil MenPan meyarankan silahkan Kabupaten/Kota berjalan dan membuat Peraturan Bupati (Perbup), beber Ramadhan.
“Dari pernyataan itu kami (Pemda-red) baru berjalan dan hal tersebut tentu menyita waktu, tapi Perbup tersebut kami sudah dorong ke Bidang Hukum,” katanya.
Pencairan dana ini, setelah Perbup di eksistensi oleh Biro Hukum Pemprov. Hal ini sementara dalam tahap pengurusan, “Insya Allah minggu depan dana ini segerah dicairkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa penerima dana ini nantinya seluruh ASN di Lutim dengan menelan APBD kurang lebih Rp. 70 Milyar, tutup Ramadhan.
Liputan: Anca | Editor: Amk.














