INPUTRAKYAT_LUTIM,–Najamuddin anggota DPRD Lutim dari Fraksi Golkar sangat menyayangkan adanya tindakan pedagang ikan menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan dengan memberikan bahan pengawet formalin.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian mengusut perdagangan ikan yang mengandung formalin,” ucapnya.
Tetapi hal ini kata Najamuddin, perlu dilakukan penelusuran dimana sumber formalin tersebut, nah’ biasanya barang tersebut didapatkan di Rumah Sakit atau apotik, katanya.
Menurutnya, untuk mendapatkan barang tersebut baik di apotik atau Rumah Sakit dan Puskesmas harus melalui atau sesuai resep dokter. Namun kalau hal ini dijual bebas, Dinas Kesehatan harus melakukan razia terhadap sejumlah apotik, RS dan Puskesmas di Luwu Timur, terangnya.
“Ketika hal itu ditemukan, maka Pemerintah Daerah dalam hal Dinkes harus mencabut izin apotik,” tandas Najamuddin.
Ia menambahkan, saya menghimbau Polisi tidak hanya melakukan pemeriksaan disejumlah pedang di Malili, namun juga melakukan razia terhadap pedagang yang berasal dari perbatasan Sulawesi Tenggara maupun Sulawesi Tengah serta pedagang yang melintas lainnya, pintanya.
Liputan: Harding | Editor: Zhakral.