INPUTRAKYAT_LUTRA,–TO (41) seorang PNS di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dipergoki istrinya DW (36) sedang berduaan dengan seorang perempuan bernama NL (41) yang diduga selingkuhannya, di rumah NL tepatnya Perumahan Gria Mulia Asri, Jl. Dg. Ramang, Block A, Kota Makassar, Minggu (27/07/18).
Saat kepergok istrinya bersama anggota Polsek Biringkanaya, Makassar, di sebuah kamar pribadi NL, tampak TO hanya menggunakan celana pendek, dan tak menggunakan baju.
Sementara NL hanya dalam keadaan setengah bugil dengan menutupi diri menggunakan sarung dan duduk tepat di pojok kasur.
Usai kepergok, keduanya digelandang ke Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan, hal ini diungkapkan DW kepada InputRakyat.co.id, Kamis (02/08/18).
Ia menceritakan, awalnya saya tidak berniat untuk menggrebek mereka, karena saat itu saya ke Makassar hanya untuk mengurus legalisasi sertifikat.
Namun kata DW, tiba-tiba di Makassar perasaan saya tidak enak dan terbenak dipikiran ingin mencari tahu alamat selingkuhan suami saya (NL-red). Eh’ akhirnya mereka kedapatan berduaan.
“Mungkin ini sudah petunjuk Allah untuk memperlihatkan perbuatan suami saya, karena memang selama ini saya hanya curiga namun belum memiliki bukti,” katanya.
Saat itu juga saya baru tahu kalau sudah setahun ia jalin asamara dengan NL berstatus janda empat anak dan sudah menikah siri.” Itu pengakuan suami saya,” terangnya.
Lanjut DW, renggangnya rumah tangga kami sudah berlangsung satu tahun dan bahkan jarang lagi ke rumah serta menafkahi saya dan anaknya. Alasannya saat saya tanya, ia sering mengikuti rapat di Makassar, bebernya.
Semenjak itu saya mulai curiga, karena tidak lagi menafkahi anaknya, makanya saya Polisikan atas laporan mentelantarkan anak.
“Pelaporan tersebut jauh sebelumnya kejadian ini (penggerebekan-red). Dan bahkan suami saya pernah membuat surat pernyataan ke BKD bahwasanya tidak pernah menikah siri,” ucapnya.
Untuk diketahui, TO salah satu pegawai negeri sipil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Luwu Utara dengan jabatan staf.
Sebelumnya, TO menduduki jabatan Kepala bidang di DPMPTSP namun menyadang status tersangka atas kasus pelantaran anak, lalu TO di non job kan dari jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TO.
Liputan: Redaksi | Editor: Amk.














