INPUTRAKYAT_MAKASSAR,– Meledaknya jumlah alat transportasi baik kendaran roda dua maupun roda empat menyebatkan akses jalan dan lahan parkir semakin sempit di kota Makassar, Sabtu (18/5/2019).
Selain kemacetan persoalan lain dari kondisi ini ialah juru parkir liar, untuk menuntaskan persoalan ini dibutuhkan campur tangan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Muh Iqbal mengaku siap mensukseskan program Walikota Makassar untuk mengembalikan fungsi pendestrian.
Namun menurut Muh Iqbal upaya ini haruslah didukung oleh semua pihak yang terkait. “Intinya Dishub siap mensukseskan program pak Walikota untuk mengembalikan fungsi pendestrian kita. Ini harus di dukung oleh semua pihak. Dishub akan sangat siap,” ujar Kadishub Kota Makassar tersebut.
Lanjut ia menjelaskan, “Kami pada prinsipnya siap membantu. Tapi mesti ada upaya kongkrit bersama pihak-pihak yang terkait untuk menghilangkan jukir liar dan membina Jukir resmi sehingga pendestrian kita bisa bebas dan tidak menimbulkan kemacetan serta kerugian masyarakat,” ungkapnya.
Kadishub Kota Makassar menegaskan agar persoalan klasik ini segera teratasi semua pihak bersama mendukung Perda No. 17 Tahun 2006.
“Cobaki baca perda no.17 tahun 2006 disitu semua dijelaskan terkait Jukir dan parkir.” Kuncinya.
Liputan : Noya | Editor : Amk