Bakti Sosial Kemenkumham Ajak Warga Jeneponto Waspada Stunting

INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Memperingati hari kemenkumham ke 78 tahun Kementerian Hukum Dan Ham Wilayah Sulawesi Selatan, menggelar baksi sosial pengentasan stunting , kegiatan yang di lakukan berupa sosialisasi bahaya dann pencegahan stunting di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ini di lakukan demi untuk menekan angka stunting yang terus meningkat di kabupaten Jeneponto.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan Bakti sosial pengentasan stunting di buka langsung oleh Kepala  divisi imigrasi Jaya Saputra  di kantor Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan. Menghadirkan Warga Kabupaten Jeneponto sosialisasi pencegahan stunting di lakukan dengan bekerjasama dengan Rutan Kelas Ii B Jeneponto Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

 

Bakti Sosial ini  dihadiri wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Jajaran Kakanwil, Puskesmas  Binamu Kota serta masyarakat umum khususnnya  Ibu-Ibu di Kabupaten Jeneponto. Fokus utama sosialisasi adalah mensosialisasikan pencegahan stunting pada anak apalagi kabupaten jeneponto masuk dalam kabupaten yang angka stuntingnya cukup tinggi, Kemenkumham juga memberikan bantuan sembako bagi warga untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak di kabupaten Jeneponto.

 

Kepala  divisi imigrasi Jaya Saputra mengapresiasi keterlibatan warga dan pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, dalam bakti sosial Kemenkumham ke 78 di Kabupaten Jeneponto di tambah pemda sangat aktif dalam mengawal informasi Stunting di kabupaten Jeneponto.

Ket : Kepala  divisi imigrasi Jaya Saputra (Paling Depan)

“Kerjasama antara Kepala Rutan Kelas IIB dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat luar, ini suatu hal yang menunjukkan bahwa pengentasan stunting sudah dilakukan dengan kalaborasi yang cukup massif antara Pemerintah Jeneponto dengan pihak Rutan Kelas IIB,” jelas Jaya Saputra.

 

Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kemenkumham RI Sulawesi Selatan. Mengingat Sejauh ini angka prevalensi stunting di Kabupaten Jeneponto mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Status Survei Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di daerah tersebut pada 2021 mencapai 37,9 persen, dan mengalami peningkatan menjadi 38,8 persen pada tahun 2022.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Kemenkumham Sulsel, yang sangat peduli dengan masyarakat dan kondisi stunting di Jeneponto,” kata Paris.

 

Warga di harapkan mengawasi makanan dan gizi anak untuk mencegah angka stunting di Jeneponto kembali bertambah.

 

Anugrah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *