Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Bantuan Beras Bulog Segera Disalurkan, 137 KK di Desa Laskap Terima 30 Kg per KK

29
×

Bantuan Beras Bulog Segera Disalurkan, 137 KK di Desa Laskap Terima 30 Kg per KK

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Sebanyak 137 Kepala Keluarga (KK) di Desa Laskap, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, segera menerima bantuan pangan berupa beras Bulog.

Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 September 2026, dan diberikan kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima bantuan sesuai data yang ditetapkan.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan 3 karung beras, dengan berat masing-masing 10 kilogram. Dengan demikian, setiap KK menerima total 30 kilogram beras.

Kepala Desa Laskap, Herman Zein, mengatakan penyaluran bantuan akan dilakukan secara tertib dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

“Untuk Desa Laskap ada 137 KK yang akan menerima bantuan pangan berupa beras Bulog. Masing-masing mendapatkan tiga karung, setiap karung berisi 10 kilogram,” ujar Herman Zein saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Jumat, 18 September 2026.

Menurutnya, bantuan pangan beras tersebut merupakan program yang disalurkan secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penyaluran dilakukan sebanyak empat kali.

Herman berharap program bantuan pangan tersebut dapat terus berlanjut sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

“Harapan kami program ini bisa terus berlanjut dan masyarakat dapat terus merasakan manfaat dari bantuan pangan ini,” harapnya.

Sementara itu ketentuan penyaluran Mengikuti Mekanisme dan Dilengkapi Dokumentasi

Pemerintah Desa Laskap memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan jumlah bantuan yang diterima sesuai ketentuan, setiap proses penyaluran juga harus dilengkapi dokumentasi sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima oleh masyarakat.

Dalam mekanisme penyaluran, dokumentasi penerima dilakukan melalui foto yang memperlihatkan wajah penerima, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) secara jelas dan tidak tertutup.

Pengambilan foto juga dilakukan dengan memperhatikan posisi pencahayaan agar wajah dan dokumen penerima dapat terlihat dengan baik. Dokumentasi tersebut turut mencantumkan jumlah beras yang diserahkan serta geotagging sebagai bagian dari proses verifikasi penyaluran.

Mekanisme penyaluran juga mengatur beberapa kondisi penerima, di antaranya PBP Normal, PBP Perwakilan, dan PBP Pengganti. Bagi penerima yang berhalangan hadir secara langsung, bantuan dapat diterima melalui perwakilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, Pemerintah Desa Laskap berupaya memastikan bantuan pangan beras Bulog tersalurkan secara tertib, terdokumentasi, dan tepat sasaran.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memastikan setiap penyaluran dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumentasi yang lengkap.(Solihin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *