Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Baru Genap Sebulan Berkantor di Lutim, PA Malili ‘Diserbu’ Warga Minta Cerai

566
×

Baru Genap Sebulan Berkantor di Lutim, PA Malili ‘Diserbu’ Warga Minta Cerai

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Genap sebulan Pengadilan Agama (PA) Malili resmi berkantor di Kabupaten Luwu Timur. Hal itu tercatat dimulainya aktivitas sejak tanggal 29 Oktober 2018 lalu.

Diusia baru sebulan itu, diketahui angka persoalan perceraian di Lutim terbilang fantastik.

Dimana berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini PA Malili telah menangani 65 perkara.

Dengan rincian, gugatan 53 perkara dan permohonan 12 perkara.

“Saat ini kami telah menangani 65 perkara. Dari perkara tersebut, ada 19 perkara masih dalam tahap persidangan,” ungkap Mahyuddin selaku Wakil Ketua PA Malili kepada InputRakyat.co.id, Jumat (30/11/18).

Tak hanya itu kata Mahyuddin, ada dua perkara telah putus. Selebihnya masih perampungan berkas.

Perkara tersebut didominasi perempuan yang berkisar 60 persen, sementara 40 persen adalah laki-laki, bebernya.

“Kaum perempuan ini rata-rata berusia 30 tahun dan bahkan ada yang berusia 40 tahun,” terang Mahyuddin.

Sementara latar belakang pekerjaan mereka yakni karyawan swasta dan ibu rumah tangga, demikian halnya pemohon laki-laki. Untuk status PNS belum ada yang kami tangani, ujarnya.

Menurut Mahyuddin, salah satu pemicu persoalan ini yakni faktor ekonomi, tambahnya.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *