INPUTRAKYAT_LUTIM,–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur saat ini tengah menangani tiga dugaan pelanggaran pemilu, salah satunya ada laporan pemilih dibawah umur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengungkapkan, ada tiga dugaan pelanggaran pemilu, ungkapnya melalui konferensi Pers, Kamis (22/2/2024) malam.
Lanjutnya, dugaan pelanggaran Pemilu itu terdapat di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Towuti, Kecamatan Wotu dan Kecamatan Kalaena.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Wotu yakni pemilih dibawah umur dan di kecamatan Towuti dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara saat masa tenang.
“Sedangkan untuk kecamatan Kalaena laporan masyarakat tidak melakukan pencoblosan lantaran tidak difasilitasi KPPS,” sambungnya lagi.
”Jadi ketiganya ini kita masih proses penanganan laporan pengaduan, untuk hasilnya nanti setelah proses,” pungkasnya.