INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9/2025) di Wisma Trans Puncak Indah, Kecamatan Malili. Forum ini menghadirkan multi stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, partai politik, tokoh agama, ormas, hingga penggiat pemilu.
Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli bersama Anggota Abdul Malik dan Alamsyah, serta Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa.
Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Taufan Pawe, yang tampil sebagai narasumber utama, menegaskan forum ini tidak boleh dianggap biasa. Seluruh hasil pembahasan akan dibawa ke Komisi II DPR RI sebagai bahan resmi dalam pembahasan revisi regulasi kepemiluan.
“Kita baru saja melewati Pemilu dan Pilkada di 545 daerah. Fakta adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sejumlah daerah menunjukkan perlunya pembenahan serius. Di sisi lain, Bawaslu telah menunjukkan kerja kerasnya sebagai garda demokrasi,” ujarnya.
Taufan juga menekankan pentingnya memperkuat kewenangan Bawaslu agar tidak sekadar memberi rekomendasi, melainkan memiliki keputusan yang mengikat.
“Eksistensi Bawaslu ke depan sebaiknya diberikan kewenangan secara luas, mandiri, dan tidak bisa diintervensi,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menyebut forum ini penting untuk evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Menurutnya, revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang masuk Prolegnas 2026 harus menjadi momentum strategis.
“Kita menganut sistem demokrasi keterwakilan. Kehadiran bapak/ibu sekalian adalah bagian dari menyerap masukan agar bisa menjadi warna dalam perdebatan dan rumusan Undang-Undang Pemilu nantinya di DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur H. Bahri Suli yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan demokrasi.
“Bawaslu adalah mata dan telinga rakyat dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain Taufan Pawe, hadir pula Dr. Mirfan dari DKPP Sulsel dan Robby Robert Repi dari Indonesian Public Institute (IPI). Keduanya menekankan pentingnya integritas penyelenggara dan partisipasi masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan.
Kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Selain isu perluasan kewenangan Bawaslu, sejumlah isu krusial lainnya juga mengemuka, mulai dari netralitas ASN, praktik politik uang, hingga perlunya penyelarasan regulasi pemilu dan pilkada.














