INPUTRAKYAT_LUTIM,–Hingga per 31 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Timur, Muh Said kepada media ini, Minggu (21/1/2024) via pesan WhatsAppnya.
Menurutnya, utang DBH tersebut sebesar Rp Rp. 43.756.859.531. Hal itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 1828/XII/Tahun 2023, dan SK Gubernur Nomor 41/I/Tahun 2024.
Rinciannya, PKB Rp. 1.553.902.934 (periode Oktober 2023), BBN-KB Rp. 1.319.810.773 (periode Oktober 2023), PBB-KB Rp. 6.538.441.890 (periode Oktober 2023), Pajak Air Permukaan Rp. 62.453.042 (periode Oktober 2023), Water Leavy Rp. 31.243.307.088 (Triwulan III 2023) dan Pajak Rokok Rp. 3.038.943.804 (Triwulan IV 2023).














