INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kantor Cabang Pembantu (KCP) Luwu Timur, Kecamatan Malili, menggelar rapat kerjasama operasional bersama pemerintah kabupaten Lutim.
Kegiatan yang mengusung tema “Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur” itu, berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (27/11/19).
Raker tersebut membahas penerbitan peraturan bupati yang merupakan turunan peraturan gubernur nomor 135 tahun 2019 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kabag Pemerintahan Setda Lutim, Senfri Oktafianus menegaskan agar seluruh tenaga kerja di Luwu Timur diberikan perlindungan secara luas diantaranya sektor informal, tandasnya mengawali acara.
Dimaksud sektor informal kata dia, yakni petani, nelayan maupun toko-toko, demikian halnya petugas keagamaan.
Selain itu, kita juga akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap aparat Desa, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi resiko kecalakaan kerja di saat jam kerja.
Oleh sebab itu, saat ini sedang dilakukan perumusan pembuatan MoU antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perihal penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur, kuncinya.
Sementara itu, Kabid Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan cabang Palopo, Safril mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas menyelenggarakan program jaminan sosial terhadap masyarakat pekerja khususnya di Luwu Timur.
Menurutnya, banyak manfaat yang diterima masyarakat pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Lanjut Safril, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut peraturan Gubernur Sulsel nomor 135 tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Dibeberkannya, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran terhadap pengajuan jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian dan pensiun pada Oktober 2019 dengan total senilai Rp 11 Milyar.
“Melalui rapat ini diharapkan melahirkan solusi dan jalan agar masyarakat pekerja Luwu Timur terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan bagi mereka,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan cabang Palopo, Safril, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Malili, Mohammad Saaid, Kabag Pemerintahan Setda, Senfri Oktavianus, Kabid Hubungan Industrial, Nasrullah serta peserta lainnya dari perwakilan OPD Pemda Lutim.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














