Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Palopo

Biaya Pembuatan Paspor Naik Mulai Desember 2024, Cek Infonya!

199
×

Biaya Pembuatan Paspor Naik Mulai Desember 2024, Cek Infonya!

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, didampingi Kepala Subseksi TI saat “NGOPI” Ngobrol Seputar Peraturan Imigrasi Bersama Media. Kamis, 5 Desember 2024.(dok:inputrakyat)
Example 468x60

INPUTRAKYAT_PALOPO, – Pembuatan paspor akan mengalami kenaikan harga, termasuk biaya pembuatan paspor non elektronik akan naik menjadi Rp 650.000 untuk masa berlaku paling lama 10 tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, didampingi Kepala Subseksi TI dan Inteldakkim, saat “NGOPI” Ngobrol Seputar Peraturan Imigrasi Bersama Media. Kamis, 5 Desember 2024.

Kenaikan itu sesuai peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang keimigrasian.

“Penyesuaian tarif ini sejalan dengan peraturan yang berlaku di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Yogi.

Tak hanya itu, Yogi menjelaskan bahwa, selain untuk menyampaikan kenaikan biaya pembuatan paspor, juga untuk menjaga silaturahmi antara pihak Imigrasi dengan insan pers.

Yogi berharap agar sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kantor Imigrasi Palopo dengan media di Kota Palopo serta Luwu Raya.

“Semoga silaturahmi kita tetap terjaga dengan baik,” pungkas Yogi.

Diketahui, peraturan kenaikan biaya pembuatan paspor tersebut ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan akan berlaku efektif mulai 17 Desember 2024.(Rin)

Berikut rincian tarif terbaru pembuatan paspor:

Paspor Biasa Non Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp350.000

Paspor Biasa Non Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp650.000

Paspor Biasa Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650.000

Paspor Biasa Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950.000

Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp100.000

Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp150.000

Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *