INPUTRAKYAT_LUTRA,–Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi peraturan Bupati No 97 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi CPNS dan PNS lingkup Pemda Luwu Utara dan sosialisasi SP2D online dan transaksi nontunai (TNT) bank Sulselbar cabang Masamba, Senin (26/02/18) di aula Lagaligo Kab. Luwu Utara.
Turut hadir, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, sekretaris daerah Abdul Mahfud, Staf ahli, direksi Bank Sulselbar Pusat Abdul Rahman Gau, pimpinan PT Bank Sulselbar Cab. Masamba Arman Gultom dan para pimpinan SKPD.
Mengawali kegiatan, Baharuddin Nurdin dalam laporan panitia TPP menjelaskan bahwa peserta pada kegiatan ini adalah pimpinan SKPD, para kasubag keuangan dan para Bendahara SKPD, terangnya.
Ada pun yang di maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu Untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan cara untuk melakukan transaksi nontunai di pemda kab. Luwu Utara.
Kami berharap bahwa para perta mengikuti sampai selasai karna materi yang akan disampaikan langsung dari Bank Sulselbar.
Sementara itu Bupati Luwu Utara,Indah Putri Indriani menambahkan kalau ada 2 kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini yaitu sosialisasi peraturan Bupati No 97 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi CPNS dan PNS lingkup pemda Luwu Utara dan yang sosialisasi SP2D online dan transaksi nontunai (TNT) bank Sulselbar cabang Masamba dan menurut saya kedua sosialisasi ini sangat penting untuk kita semua.
Salah satu maksud dan tujuan TPP adalah untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja ASN. hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kinerja aparatur sipil negara meskipun karna kemampuan keuangan daerah maka besarannya nilai TPP yang diberikan untuk tahun 2018 belum sesuai dengan nilai maksimal hasil evaluasi jabatan, terang Indah.
Lanjut Indah, Insya Allah kedepan nilai tersebut akan kita evaluasi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Dan pemberian TPP sesungguhnya telah kita lakukan beberapa tahun terakhir namun tahun kemarin hanya 5 SKPD yang menerima namun tahun ini kita meminta agar seluruh SKPD bisa menerima.
“Saya berharap ini dapat kita laksanakan,saya berharap betul-betul TPP ini akan terlaksana seperti tujuannya, tugas kita melakukan pengawasan internal terutama bagi PNS yang belum melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai seorang PNS,” ujar Indah.
Penerimaan hibah dan penerima bantuan sosial tahun ini sudah non tunai. Penerapan transaki non tunai ini saya yakin sangat bermanfaat bagi kita, tutup Indah.
Liputan: Rama | Editor: Amk.














