INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) kepala desa di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur. Rakor yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dibuka secara resmi Bupati Luwu Timur H. M.Thorig Husler, Senin (2/10/2017).
Dalam rakor tersebut berbagai permasalahan dibahas termasuk metode dan standarisasi harga dalam penyusunan RAB, Metode dan Pedoman Pemeriksaan/ evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, serta metode perhitungan pajak dan pungutan lain terhadap kegiatan desa.
Menurut Plt Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur Halsen bahwa rakor yang dilaksanakan ini merupakan salah satu cara menyatukan persepsi agar dalam mengelola keuangan desa tidak melanggar rambu rambu yang ada, apalagi dana desa tahap 1 yang bersumber dari transfer pemerintah pusat melalui rekening kas daerah ke rekening kas desa telah disalurkan 100% kesemua desa sebesar 59 milyar lebih, olehnya itu dia mengingatkan, perlu dilakukan beberapa hal agar pemanfaatan dana desa pengelolaannya tetap berazaskan kepada pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
“Digelarnya rakor hari ini merupakan momen yang tepat untuk pemerintah kabupaten dan desa untuk saling sharing sehingga lahir solusi yang selanjutnya menjadi langkah langkah penyelesaian masalah secara stimulan dan pengelolaan keuangan desa kita semakin lebih baik demi terciptanya ‘good governance’ (tata kelola yang baik)” ujar Halsen.
Sementara Bupati Luwu Timur HM. Thorig Husler ketika memberikan sambutan dalam pembukaan rapat tersebut menyatakan sehubungan dengan masalah pemerintahan desa saat ini, sejak terbitnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke kabupaten sangat konsen terhadap implementasi pengelolaan keuangan desa khususnya dana desa.
Menurut Bupati, saat ini kita telah berada pada triwulan keempat, yang berarti tahun anggaran 2017 akan berakhir, olehnya itu pemerintah desa harus dapat melakukan evaluasi yang baik.
“Perhatikan capaian dan output program dan kegiatan supaya target jumlah yang direncanakan dapat dicapai sesuai harapan”kata Bupati.
Kemudian terang bupati, bahwa pelaksanaan kegiatan yang ada di desa harus tetap disinkronisasikan dengan kabupaten sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan kewenangan masing masing.
“Harapan saya para kepala desa untuk tetap selalu koordinasi terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sehingga target dapat sama sama kita capai”ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada para kepala desa agar proaktif berdiskusi dengan para narasumber berkaitan dengan teknis pengelolaan keuangan desa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan desa, jangan sampai bermasalah dengan penegak hukum,” pesan Husler menutup sambutannya.
Turut hadir pada acara pembukaan rakor tersebut Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Inspektur Kabupaten H. Baharuddin dan Kepala KKP Pratama Palopo Mustadir keduanya hadir sebagai narasumber, serta Kepala KP2KP Malili Arifin.
Liputan: Ophy | Editor: Zhakral.