INPUTRAKYAT_LUTIM,—Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Malili atas pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara lebih mudah dan cepat.
Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu Timur, seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Tomoni, kemarin, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan panjang menuju ibu kota Malili untuk mengikuti proses persidangan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi inovasi Mahkamah Agung RI lewat PN Malili yang menghadirkan layanan sidang keliling. Ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya yang berada di wilayah terpencil,” ujar Bupati Irwan, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, program tersebut tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan, tetapi juga mampu mengurangi biaya transportasi dan waktu yang harus dikeluarkan oleh warga.
Bupati Irwan juga berharap kegiatan sidang keliling ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan serta menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Luwu Timur.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua PN Malili, Uwaisqarni, SH menjelaskan bahwa sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan program Mahkamah Agung RI sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang ada di daerah, ungkapnya.
“Program ini dilaksanakan setiap tahun dan sudah kami laksanakan sekitar tiga tahun yang lalu,” jelas Ketua PN Malili, Uwais.
Ia menjelaskan, adapun perkara yang disidangkan dalam sidang di luar gedung Pengadilan, untuk sementara kami fokuskan terhadap perkara Perdata Permohonan, Perdata Gugatan perceraian dan perkara yang pemeriksaannya dilaksanakan secara cepat.
“Kegiatan ini disamping mendekatkan pelayanan, juga mengedukasi kepada masyarakat terkait layanan produk Pengadilan Negeri kepada masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.














