INPUTRAKYAT_LUTRA,–Program jaminan Kesehatan Sosial Nasional sesuai dengan Amanah Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 oleh Badan Penyelenggara Jamainan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah melaksanakan amanah tersebut dengan mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Luwu Utara kedalam sistem Jaminan kesehatan Nasional sebanyak 41.770 jiwa dan merupakan yang pertama Se Luwu Raya.
Hal ini dikemukakan oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, saat membuka Sosialisasi program jaminan kesehatan Nasional (JKN-KIS), Menuju jaminan kesehatan Nasional Paripurna (Universal Health Converage) Bagi penduduk Kabupaten Luwu Utara, di aula kantor Bupati Luwu Utara, Senin (25/09/17).
Meskipun demikian, menurut Indah bahwa masih ada sekitar 33% masyarakat Luwu Utara belum mendapatkan Jaminan Kesehatan, olehnya itu diperlukan gerak cepat untuk menyelesaikan masalah itu guna menuju Jaminan kesehatan Paripurna (Universal Helath Converage).
“Meskipun kita yang pertama di Luwu Raya, namun kita tidak berhenti sampai disitu, masih ada 33% masyarakat kita yang belum mendapatkan jaminan Kesehatan, makaya kita mengundang para camat dan kepala desa untuk bersama sama menyelesaikan masalah ini, bagaimana caranya yaitu dengan melakukan pendataan kepada masyarakat guna mengetahui secara pasti berapa jumlah masyarakat yang membutuhkan Jaminan Kesehatan, yang teknisnya akan di paparkan oleh pihak BPJS” kata Indah.
Sementara itu, kepala BPJS Cabang Palopo Yusef Eka Darmawan mengatakan, sosialisasi ini difokuskan kepada pendataan, guna mendapatkan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik PBI APBN Maupun APBD. “Sosialisasi ini kita fokuskan kepada sistem pendataan, sehingga nantinya kita mendapatkan data yang akurat untuk diberikan BPJS PBI” terangnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Dearah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan dengan BPJS cabang Palopo, yang di ikuti oleh Para kepala Desa Se-Kab.Luwu Utara, dan rencananya Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, akan melauncing Jaminan Kesehatan Paripurna (JKP) (Universal Health Coverage), pada saat peringatan Hari Kesehatan Nasional Mendatang.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.