INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur meyepakati pengelokasian anggaran untuk penanganan covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Lutim, Amran Syam saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, Kamis (16/04/2020) di Aula Rujab Bupati.
“Terkait dukungan dalam mencegah penyebaran virus corona, Pemda dan DPRD sudah menyepakati pengelokasian anggaran sebesar Rp 37 Miliar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ia bersama jajaran DPRD mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang dilakukan tim gugus dalam mencegah covid-19, ucap Amran.
Dengan alokasi anggaran tersebut kata dia, diharapkan betul-betul dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam pencegahan wabah ini.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














