Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Di Lokasi PT. CLM, Polres Lutim Amankan Dua Unit Mobil Truck Memuat Kayu

374
×

Di Lokasi PT. CLM, Polres Lutim Amankan Dua Unit Mobil Truck Memuat Kayu

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polres Luwu Timur, Sulsel, mengamankan dua unit mobil truck memuat kayu.

Penangkapan itu bermula saat Kapolres Lutim beserta perwira lainnya melakukan patroli di lokasi PT. CLM tepatnya di Dusun Lawoli, Desa Pongkeru, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur, Selasa (06/11/18).

Dilokasi penangkapan, Kapolres Lutim bersama perwira lainnya menemukan dua unit mobil truck saat memuat kayu jenis indah II (komea-red) tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Selain itu, Polisi juga mengamankan supir kedua mobil truck tersebut guna dimintai keterangan.

Kedua supir tersebut yakni, Baharuddin alias Bahar warga Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Lutim dan Rais alias Eban warga Desa Jalajja, Kecamatan Burau.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Andi Akbar Malloroang mengatakan, saat ini kedua supir mobil truck tersebut kami amankan untuk dimintai keterangan, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id.

Tak hanya itu kata Akbar, usai penagkapan kedua mobil truck tersebut kini diamankan di Mapolres Lutim untuk keperluan penyidikan.

Dalam proses kasus tersebut nantinya, tentu kami akan meminta ahli dari BPHP Provinsi Sulsel untuk melakukan pengukuran dan memberikan keterangan ahli, tutupnya.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *