Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutim

Di Lutim Ternak Sapi Dapat di Asuransikan, Ini Besarannya

1108
×

Di Lutim Ternak Sapi Dapat di Asuransikan, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) yang kerjasama Dinas Peternakan dan Kaswan Provinsi Sulsel.

Hal tersebut bertujuan mengalihkan risiko kerugian usaha akibat sapi mengalami kematian atau kehilangan kepada pihak lain melalui skema pertanggungan asuransi.

Dengan sasaran terlindunginya peternak sapi dari kerugian usaha akibat kematian atau kehilangan supaya peternak dapat melanjutkan usahanya.

Untuk diketahui, premi asuransi untuk sapi sebesar 2 persen dari harga pertanggungan sebesar Rp 10 juta per ekor yakni Rp 200 ribu per ekor per tahun sebagai kewajiban pemilik ternak. Dengan rincian, besaran bantuan premi dari pemerintah sebesar 80 persen atau Rp 160 ribu per ekor per tahun. Sisanya, ditanggung oleh pemilik ternak sapi yakni 20 persen atau Rp 40 ribu per ekor per tahun.

“Masyarakat selaku pemilik ternak sapi wajib membayar pertahun Rp 200 pertahun per ekor dari harga asuransi sapi perekor yakni Rp 10 juta. Namun karena pemerintah mensubsidi 80 persen dari Rp 200 ribu, maka peternak sapi hanya membayar Rp 40 ribu per ekor per tahun,” papar Sukma RS, S. Pt selaku Kasio Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Pertanian Lutim, Rabu (27/09/17).

Untuk mendapatkan asuransi ternak sapi kata Sukma, kami siapkan formulir pendaftaran di kantor, kemudian di previkasi oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero), terangnya.

Lanjutnya, sasaran program ini tidak hanya pada kelompok peternak sapi namun perindividu pun boleh selagi memiliki ternak sapi, kuncinya.

Liputan: Harding | Editor: Enggar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *