INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melakukan sosialisasi inovasi pelayanan publik. Sosialisasi ini diikuti seluruh kepala OPD yang dipusatkan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Selasa (31/10/2017).
Kabag Organisasi, AR Salim dalam laporannya mengatakan sosialisasi ini dimaksud untuk memberikan motivasi dan inspirasi kepada seluruh OPD maupun unit pelayanan agar menciptakan satu inovasi satu SKPD.
“Dari inovasi masing-masing yang dihasilkan setiap OPD, nantinya akan diikutikan dalam ajang kompetisi nasional inovasi pelayanan publik atau SINOVIK yang digagas Kementerian PAN RB setiap tahunnya” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Pasalnya pemberian pelayanan publik merupakan kewajiban aparatur pemerintah yang muaranya memberikan kepuasan kepada masyarakat atas pelayanan yang diberikan pemerintah.
Disisi lain, sosialisasi ini juga bisa dijadikan ajang bertukar informasi dan pemikiran untuk merumuskan suatu formula yang tepat tentang bagaimana memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Menurut Irwan, sudah banyak contoh ada beberapa daerah di Indonesia yang menempatkan pelayanan publiknya berbasis online dan dimulai dari lini terdepan yakni Desa.
“Hal seperti ini bisa kita wujudkan jika semua elemen yang ada di pemerintahan mendukung. Itu artinya Mindset atau cara berpikir kita harus berubah dari cara-cara lama. Daerah tidak akan berubah kalau aparatur pemerintahnya tidak berubah. Itulah kenapa saya tekankan pentingnya perubahan Mindset” katanya.
Orang nomor dua di Luwu Timur ini juga mengatakan jika melihat perkembangan teknologi informasi saat ini, menurutnya materi dan teknologi sudah tersedia, tinggal bagaimana diramu menjadi satu formula yang penting untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas.
Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Dr. Muhammad Imanuddin mengatakan Inovasi pelayanan publik bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan efektif, yang akan mendukung tercapainya efisiensi dan efektivitas.
Hal ini, kata Imanuddin sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, yang mengamanatkan untuk melaksanakan gerakan One Agency, One Innovation, yaitu gerakan untuk menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun.
Liputan: Hendra | Editor: Zhakral.