Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Didesak Serikat, PT. Vale Akhirnya Naikkan Upah Karyawan

417
×

Didesak Serikat, PT. Vale Akhirnya Naikkan Upah Karyawan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Setelah melalui proses mediasi antara PT. Vale dan Serikat Pekerja yang berjalan kurang lebih setahun, PT. Vale Indonesia akhirnya menerima anjuran Dirjen Kemenaker RI.

Dimana PT. Vale siap menaikan upah karyawan sebanyak 4,5 persen (tergantung kinerja-red) dan akan berjalan efektif pada November 2018. Untuk Januari-Oktober 2018, akan dibayarkan secara lumpsump.

Sebelumnya, proses mediasi tersebut berlangsung alot. Pasalnya, PT. Vale bersikukuh pada pendirian untuk memberikan penawaran perubahan upah 2018 dengan membayarkan secara lumpsump berdasarkan kinerja. Namun hal itu terus mendapat desakan dari Serikat Pekerja/Buruh (SP/SB-red) yang mengacu pada PP 78/2015 tentang kenaikan upah sebesar 8,71 persen di tahun 2018.

Salah satu Serikat Pekerja, Hasbi Bidol yang juga ketua PUK SP-KEP PT. Vale mengatakan, walapun hasil mediasi ini belum sesuai dengan apa yang diharapkan Serikat Pekerja/Buruh PT. Vale Indonesia, namun anjuran yang diberikan oleh Dirjen Disnaker ini merupakan win-win solution bagi kesejahteraan pekerja/buruh yang ada di PT. Vale. Dan tentunya untuk kepentingan dan keberlangsungan operasional PT. Vale Indonesia sebagai salah satu tambang nickel terbesar di Indonesia, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Jumat (23/11/18).

“Dalam waktu dekat, yakni akhir bulan November 2018 seluruh karyawan nonstaff PT. Vale sudah dapat menikmati hasil yang kita capai bersama team negosiasi Serikat Pekerja yang telah bekerja maksimal dan penuh dedikasi untuk mencapai kesepakatan ini,” tutup Hasbi Bidol.

Liputan: Arif | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *