INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sejak berkantor pada 29 Oktober lalu sampai saat ini, tercatat Pengadilan Agama (PA) Malili, Kabupaten Luwu Timur sudah menangani 20 perkara perceraian dan 1 permohonan perkara hak asuh anak.
Angka tersebut terhitung sejak tanggal 05 November sampai saat ini, dan perkara gugatan ini didominasi perempuan.
Rinciannya, perempuan 13 orang dan laki-laki 7 orang.
Wakil Ketua PA Malili, Mahyuddin sekaligus pelaksana tugas Ketua PA Malili mengatakan, semua perkara itu akan dimulai persidangan pada tanggal 21 November mendatang, ungkapnya kepada InputRakyat.co.id, Jumat (09/11/18).
Sementara interval waktu penyelesaian perkara tersebut kata Mahyuddin, paling lambat lima bulan dan dua bulan paling cepat.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














