INPUTRAKYAT_LUTIM,–Warga Desa Tarabbi Kecamatan Malili, Luwu Timur, menyesalkan sikap Pemerintah Desa Tarabbi yang hingga hari ini belum juga menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Desember 2020 kepada mereka.
Belum diketahui pasti apa alasan aparat Desa Tarabbi sehingga belum juga menyalurkan dana yang peruntukan bagi warga yang terdampak Covid-19 ini, namun menurut informasi warga setempat, bahwa sebagian dana tersebut justru dipergunakan lain, dan sebagiannya tidak diketahui peruntukannya.
“Awalnya dana itu sudah dianggarkan oleh pemerintah desa untuk BLT bulan Desember 2020, tapi dana itu tidak juga disalurkan. Malah sebagian dananya diperuntukan pada kegiatan lain dan kepentingan pribadi oleh oknum aparat desa,” ungkap Iman Masjid Dusun Dandawasu, Desa Tarabbi, Sukardi, Senin (08/02/2021).
Menurut warga lainnya yang juga tokoh pemuda Dusun Tengko, Desa Tarabbi, Pak Awal, juga menyebutkan jika BLT bulan Desember 2020 Desa Tarabbi belum disalurkan kepada warga penerima. Itu disebabkan karena anggaran BLT bulan tersebut, kini dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian dalam penyelidikan pada kasus BLT bulan bulan sebelumnya.
“Ceritanya, berawal saat masyarakat melaporkan penyaluran BLT bulan 7, 8, 9 tahun 2020 tahap II yang belum terealisasi semua. Sehingga menurut aparat desa bahwa BLT untuk bulan Desember 2020 dijadikan barang bukti oleh polisi atas laporan pertama, maka BLT Desember itu belum disalurkan. Tapi meski begitu kami berharap kasus ini harus di tuntaskan oleh pihak kepolisian,” tutur Pak Awal.
Sementara itu, salah seorang anggota BPD Desa Tarabbi, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, bahwa menurut pengakuan aparat desa, dana BLT DD Desember 2020 itu dipakai pribadi oleh oknum aparat desa.
“Awalnya mereka bilang dana itu belum cair, tapi setelah saya pertanyakan terus mereka baru mengaku dana itu dipake dulu,” terangnya.
Lanjut, diakhir Januari 2021 kami pernah melakukan rapat bersama aparat desa membahas tentang penyaluran BLT ini, dan kami sepakat, dengan memberikan waktu kepada pemerintah desa agar dana itu disalurkan pada 31 Januari tapi ternyata tidak juga dapat dilakukan,” jelas anggota BPD.
Untuk diketahui, ada 122 KK warga Desa Tarabbi yang tercatat untuk menerima BLT, dengan nilai dana sebesar Rp 300.000 per bulan per KK, dengan sistem penyaluran dilakukan pertiga bulan.
Liputan: Akm | Editor: Redaksi.