Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 M, Pengurus PKBM Alam Semesta Mangkutana Ditangkap

2005
×

Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 M, Pengurus PKBM Alam Semesta Mangkutana Ditangkap

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pengurus Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alam Semesta Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur dtetapkan sebagai tersangka oleh Cabang Kejari Wotu, Luwu Timur.

Ketiganya, inisial MH selaku Ketua lembaga PKBM, NP, bendahara dan sekertaris A. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung mengenakan rompi berwarna merah lalu digelandang ke Rutan Masamba.

Berdasarkan rilis Seksi Intel Kejari Luwu Timur yang diterima media ini menyebut jika penetapan tersangka ke tiga pengurus PKBM tersebut akibat tersandung kasus korupsi dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan (BOP Kesetaraan) untuk PKBM.

Pada proses penyelidikan oleh penyidik Cabjari Wotu ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 1.169.301.600. Nilai Ini berdasarkan hasil audit Inspektorat pemerintah kabupaten Luwu Timur.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 ttng pemberatasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan undang-undang 31 tahun 1999 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair pasal 3 jo pasal 18 undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *