Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Diduga Serukan Pilih Caleg Tertentu, Kades Lakawali Dilaporkan ke Bawaslu

1909
×

Diduga Serukan Pilih Caleg Tertentu, Kades Lakawali Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Kepala Desa Lakawali, Muhammad Yamin dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur, Sulsel, atas dugaan ketidak netralan dalam Pemilu 2024.

Sejumlah saksi dan pelapor sudah dimintai keterangan oleh Gakumdu Bawaslu Lutim, Senin (26/2/2024), kemarin.

Yamin dilaporkan lantaran diduga menyerukan aparatnya untuk memilih dan memenangkan Caleg tertentu di DPRD Lutim maupun DPRD Provinsi dari PDIP.

Seruan tersebut ia lakukan di salah satu rumah kepala dusun, Desa Lakawali, pada masa tenang.

Demikian diungkapkan Sekjen Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Awaluddin, sekaligus bagian dari pelapor, Selasa (27/2/2024).

“Dari keterangan saksi terhadap kami, Yamin tidak hanya memberikan seruan ke aparatnya, namun diakhir pertemuan tersebut Yamin juga memberikan kartu nama sebagai identitas Caleg yang diarahkan untuk dimenangkan,” ujarnya.

“Karena ini sudah masuk kategori pidana Pemilu, maka saudara Yamin kami laporkan ke Bawaslu,” tandasnya.

Olehnya itu lanjutnya, kami berharap Gakumdu Bawaslu Lutim profesional dan tegak lurus dalam penanganan perkara ini.

“Kalau laporan kami tidak ada kejelasan atau tidak ada kepastian hukum, maka kami akan mengambil langah tegas dengan melaporkan persoalan ini ketingkat atas,” tegasnya.

“Tapi saya kira teman-teman Gakumdu akan profesional dalam menangani perkara ini, karena kami sudah serahkan alat bukti yang dapat menjerat Kades Yamin ke Pidana Pemilu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *