INPUTRAKYAT, PALOPO – Sedikitnya 84 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan penutupan rehabilitasi yang digelar dalam rangka Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo dalam menuntaskan layanan rehabilitasi, itu digelar di Aula Lapas Kelas IIA Palopo. Selasa, 16 Desember 2025
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo mengatakan, bahwa puluhan warga binaan tersebut menjalani rehabilitasi dalam tiga skema berbeda.
“Ada 50 orang mengikuti program 15 hari, 14 orang menjalani program 30 hari, sementara 20 orang lainnya mengikuti rehabilitasi intensif selama 90 hari,” ujarnya.
Seluruh program dirancang secara terintegrasi dengan pendekatan kesehatan, psikososial, serta pembinaan kepribadian.
Jose Quelo menegaskan, rehabilitasi merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan pemasyarakatan.
Menurut dia, program ini tidak hanya berfokus pada pemulihan, tetapi juga pada pembentukan kesadaran dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Penutupan program turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.
Acara diawali dengan laporan ketua panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Palopo, serta sambutan sekaligus penutupan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, MUT Zaini, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Palopo.
Ia menilai rehabilitasi pemasyarakatan memiliki dampak jangka panjang bagi keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.
“Ketika warga binaan mengalami pemulihan dan perubahan perilaku, di situlah kita sedang menanam investasi sosial untuk masa depan yang lebih aman,” katanya.
Sebagai penanda berakhirnya program, dilakukan pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo.
Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol harapan baru bagi para peserta untuk menjalani hidup yang lebih sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Diketahui, melalui program ini, Lapas Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya mendukung pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan. (rindhu)












