Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Dikecam hingga Dituding Kriminalisasi Forum, Musran: Laporan Saya ke Polisi Murni Pribadi

2245
×

Dikecam hingga Dituding Kriminalisasi Forum, Musran: Laporan Saya ke Polisi Murni Pribadi

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Musran alias Mullang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, melaporkan 3 orang oknum pengurus forum dan pemilik akun Facebook inisial AG ke Polres Luwu Timur, bakal berbuntut panjang.

Atas laporan tersebut, beredar video di salah satu grup WhatsApp sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKMLTI) mengecam tindakan Musran terkait laporan itu.

“Kami dari JKMLTI menyatakan sikap mengecam tindakan kriminalisasi Musran sebagai humas PT. AMM atas laporannya di Polres Luwu Timur,” kata seorang perwakilan JKMLTI dalam video itu.

Ia juga menilai, atas laporan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap komunitas, forum dan warga yang memperjuangkan hak-haknya, dan tindakan itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin UU.

Dikatakannya lagi, bahwa JKMLTI berulang kali melakukan komunikasi ke PT. AMM, namun ruang partisipatif tidak diberikan sehingga dilakukan unjuk rasa yang dilatarbelakangi kekecewaan.

Ia pun menyebut terkait nama Mullang yang tertera dalam spanduk disebut tidak berdiri sendiri melainkan sebagai jabatan sebagai humas PT.AMM sebagai simbol kekecewaan terhadap sikap dan komunikasi yang kurang baik sebagai humas yang tidak konsisten.

Laporan perusahaan ke Polres Luwu Timur tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat yang memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal terutama di empat wilayah pemberdayaan.

Ditegaskannya kalau pihaknya hadir memperjuangkan masyarakat lokal bukan membuat kegaduhan.

Sehingga Ia pun menyeruhkan solidaritas, persatuan masyarakat dan mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sosial hingga mahasiswa dan adat untuk bersolidaritas melawan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi dengan berbagai isu sara yang berpotensi memicah belah sesama masyarakat.

Menanggapi kecaman itu, Musran menegaskan bahwa terkait laporannya di Polres Luwu Timur adalah murni pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan PT. AMM.

Bahkan kata dia, saya melaporkan bukan pula organisasi JKM yang sedang melakukan aksi demo, tetapi oknum JKN yang bertanggung jawab atas pencatutan nama saya.

Ia menceritakan rentetan kejadian aksi itu. Kata Mullang, dari aksi sebelumnya saya sudah temui dan berjalan dengan baik, saya pun tidak berjanji, malah kita bersepakat dan saya menjelaskan terkait penerimaan.

“Selang beberapa hari, mereka kembali bersurat ke PT. Vale termasuk PT. AMM menuntut beberapa hal dan kami jawab surat tersebut, kemudian mereka tetap melakukan aksi dan kita pun bernegosasi,” sambungnya lagi.

Berangkat dari rentetan itu lanjut Mullang, anehnya saya dikatakan tidak mau berkomunikasi ke mereka sesuai dalam video tersebut.

“Lucu bagi saya karena justru mereka yang tidak mau berkonunikasi dengan saya, kita belum apa-apa sudah dipertanyakan kapasitas saya yang hadir pada saat itu, dan saya pun menjawab sebagi humas, mereka pun langsung tolak mentah-mentah,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa saya hadir sebagai humas yang mendampingi PT. AMM, namun mereka tetap menolak dan menuntut bertemu dengan Akmal, sementara beliau saat itu sedang trening di PT. Vale yang tidak bisa ia tinggalkan karena sekaitan dengan trening operasional di projek.

“Saya kira mereka keliru jika mengatakan saya selaku humas tidak komunikasi baik dengan mereka. Perlu diketahui, sejak AMM datang, saya selalu membangun komunikasi dengan siapa pun itu bahkan sampai di Sulteng, dan hal yang saya lakukan adalah bagaimana saya membawa AMM ini bisa berkantor di Lutim sementara inti projeknya di Sulteng,” beber Mullang.

Menurutnya, kalau JKM merasa belum tersentuh, sekali lagi mohon maaf, kami belum masuk sampai kesitu karena sosialisasi kami masih ditahap pemerintah serta masyarakat terdampak dan terkait soal itu tentu terprogram.

Ia juga menengaskan, bahwa dirinya tidak anti kritik, dan menyebut kalau ia merupakan beground aktivis sudah puluhan tahun sampai saat ini jika dibutuhkan menyuarakan permasalahan yang dirasakan masayarakat.

“Saya tidak anti penyampaian masyarakat, saya justru senang supaya kita bisa buka-bukaan baik soal data maupun program kami. Cuman, saya berharap cara komunikasi itu tentunya yang lebih baik dan beradap, jangan lah saya ini sebagai mitra AMM seolah tidak dianggap, saya kira ini keliru,” terangnya.

Ia menyeruhkan agar menyampaikan aspirasi yang baik tanpa melakukan gaya presur dan sebagainya, sementara kita sudah membuka ruang untuk senantiasa berkomunikasi.

“Jadi keliru jika kami melakukan intimidasi dengan cara melaporkan dan laporan itu murni betul-betul sebagai hak serta pribadi saya yang tentunya ada alasan kuat yang masuk dalam sentimen pribadi sehingga saya laporkan pencemaran nama baik,” ketusnya.

Selain itu, saya pun punya bukti bahwa saya juga diintimidasi dengan disebut pendatang disertai ancaman, makanya saya punya hak dan dilindungi. Kalau mereka bicara hak manusia saya pun demikian.

Ia pun mengajak untuk menghargai proses hukum dan tidak membuat opini yang miring di masyarakat terkait kami melakukan intimidasi dan kriminalisasi pada aktivis-aktivis.

“Jangan digiring seolah-olah kami melakukan perpicahan ditengah masyarakat, saya ini juga orang lokal yang lahir dan besar di Sorowako, leluhur saya pun sebelum Indonesia merdeka sudah ada disini, jadi ketika saya dikatakan pendatang, ini adalah bentuk pelecehan terhadap saya, bahkan saya disebut pembohong sebagaimana nama saya dicatut dalam spanduk tersebut, itu sudah mengarah ke personal,” tandasnya.

“Sekali lagi, laporan itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan, itu murni pribadi yang juga punya hak sama dengan mereka dimata hukum, mari kita hargai proses, jadi jangan menggiring opini yang membuat kisruh di masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *