INPUTRAKYAT_LUTIM,–Tiga tahun terakhir sungai Malili di Kabupaten Luwu Timur tercemar, diperparah ketika musim hujan.
Fenomena itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel bersama Yayasan Bumi Sawerigading (YBS) menggelar diskusi, Kamis (17/02/2022).
Kegiatan diskusi yang digelar di BCC Malili itu mengusung tema “Selamatkan Sungai Malili DAS Larona dari Kerusakan Lingkungan”.
Di diskusi tersebut tampak tak dihadiri pemerintah daerah Lutim dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta anggota dewan Lutim.
Sementara pihak penyelenggara sudah melayangkan surat undangan secara resmi jauh sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Al Amin geram. “Seharusnya kegiatan ini dihadiri pihak Pemda dan DPRD untuk bagaimana kita duduk bersama membahas persoalan yang saat ini dialami masyarakat seputaran DAS sungai Malili,” tandasnya.
Menurutnya, sungai Malili ini bukan hanya milik orang Luwu Timur, khususnya Malili, Wewangriu dan Balantang, tetapi ini adalah sungainya orang Sulsel, Indonesia bahkan dunia.
“Kami (WALHI) akan terus di Malili sampai sungai Malili kembali bersih, karena persoalan ini sangat rumit dan tidak mungkin tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.
Lanjut Amin, sampai detik ini WALHI Sulsel meyakini bahwa penyebab kekeruhan sungai Malili disebabkan oleh aktivitas pertambangan, karena berdasarkan kajian parsial yang kami lakukan aktivitas pertambangan berada persis di DAS Pongkeru, sambungnya lagi.
“Sungai Malili ini sudah tercemar, lalu ketika Bupati tidak mampu menjaga mandat rakyat untuk menyelamatkan lingkungan hidup, melindungi hutan Pongkeru dan melindungi hutan di Luwu Timur sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegas Amin.
Pak Bupati itu diberikan mandat lima tahun dan bertugas mengelola sumber daya alam yang ada di Luwu Timur dan diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat, tetapi masa satu pun dinas tidak bisa dia hadirkan dalam diskusi ini. Itu suatu kekecewaan besar, masa kami orang Makassar lebih ker terhadap persoalan sungai Malili ketimbang pemerintah daerahnya sendiri, sambungnya lagi.
“Kami tidak pernah menyalahkan, tapi kami kecewa saja, jika pemerintah tidak bisa membantu nelayan dan masyarakat di sungai Malili, maka izinkan kami berjuang untuk mengembalikan sungai Malili seperti dulu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua YBS, Abd Malik Saleh mengatakan, perubahan warna pada sungai Malili adalah fenomena, dulu sangat jernih, saya tau karena saya sering kesini.
“Jika melihat kondisi dulu dengan sekarang sangat berbanding terbalik sekitar 200 persen,” terangnya.
Nah, dengan kondisi seperti itu tentu berdampak pada kekurangan ikan. Nelayan dipastikan menangkap ikan di lokasi yang sangat jauh, ujarnya lagi.
“Sungai Malili adalah sumber ekonomi, makanya dari itu seharusnya kita duduk bersama untuk bagiamana mencari solusi,” kata Malik.
Nah, kalau begini kondisinya bagaimana kita memberikan solusi. Yang pastinya Pemerintah harus menghentikan pencemaran sungai Malili.
“Katanya pemerintah daerah akan mencanangkan Sungai Malili menjadi icon, pertanyaannya apa yang menarik sungai Malili dijadikan icon sementara setiap hari keruh,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala KPHL, Mandar yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa setiap tahun isu sungai Malili ini menjadi perbicangan hangat.
Kenapa ini terjadi, ya karena terjadi kerusakan hutan. Tetapi hal itu, mari kita sama-sama menelusuri persoalan ini. Mari kita bentuk tim, pinta Mandar.
“Tak perlu kita mencari siapa salah dalam persoalan ini, tetapi bagaimana kita duduk bersama membahas persoalan ini, jangan ada yang ditutup-tutupi, mari kita cari solusinya,” kuncinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, LSM, para Ormas, masyarakat setempat dan nelayan.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














