INPUTRAKYAT_LUTIM,–Beredar kabar bahwa PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) belum mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Sementara perusahaan yang bergerak pada tambang nikel ini sudah melakukan pengapalan.
Sehingga isu yang beredar, bahwa PT. CLM merupakan perusahaan Ilegal.
Menyikapi hal itu, M. Jimmy Maya Rasywan selaku Wakil Direktur Operasional PT. CLM menepis tudingan tersebut.
“Kami sudah mengantongi izin pertambangan serta izin pembangunan dan pengoperasian terminal khusus pertambangan mineral logam jenis nikel dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” ungkap Jimmy kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (17/11/18).
Disinggung belum mengantongi Amdal kata Jimmy, bahwa saat ini pengurusan tersebut sudah dalam tahap proses di tingkat Provinsi demikian halnya proses perizinan lintas Jalan Nasional.
Adapun progres perizinan lintas Jalan Nasional yang telah kami lakukan yaitu, memasukkan surat permohonan rekomendasi izin lintas ke Dinas Perhubungan Luwu Timur pada tanggal 04 Oktober 2018, dan dibalas pada tanggal 8 Oktober 2018.
Masih dikatakannya, kami sudah memasukkan surat permohonan rekomendasi izin lintas jalan nasional ke Kapolres Luwu Timur, tanggal 11 Oktober 2018 dan surat permohonan dispensasi penggunaan jalan nasional ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar, tanggal 26 Oktober 2018, sekaligus pada tanggal 1 November 2018 kami menerima balasan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII untuk undangan rapat pembahasan permohonan dispensasi penggunaan jalan, paparnya.
Tak sampai disitu, pada tanggal 5 November dilakukan pelaksanaan ekspose dan dokumentasi dispensasi penggunaan jalan di Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional XIII Makassar serta sekaligus memasukkan surat permohonan rekomedasi melintas Jalan Nasional ke Balai Besar Pelaksanaan Transportasi Darat di Makassar.
“Insya Allah, Amdal dan izin lintas Jalan Nasional akan rampung di awal Desember mendatang,” imbuhnya.
Pengapalan sebelumnya yang saat ini menjadi pembicaraan hangat di publik beber Jimmy, bahwa kami mendapat kebijakan dari kementerian dengan pertimbangan beberapa hal diantaranya ketersedianya stockpile serta sudah mengantongi beberapa izin, kuncinya.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














