Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Minta Pemkab Luwu Timur Genjot Pajak MBLB dan Air Permukaan

33
×

DPRD Minta Pemkab Luwu Timur Genjot Pajak MBLB dan Air Permukaan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan. Dua pos penerimaan itu dinilai masih memiliki ruang untuk dimaksimalkan.

Usulan tersebut muncul dalam pembahasan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 20 Juli 2026.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan evaluasi itu memuat sejumlah catatan terkait upaya peningkatan pendapatan daerah. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperluas basis penerimaan sekaligus mengoptimalkan potensi yang telah ada.

“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” kata Firman.

Firman menilai Pajak MBLB dan Pajak Air Permukaan merupakan dua sektor yang layak menjadi prioritas karena berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi kas daerah apabila pengelolaannya dilakukan secara optimal.

Selain menggenjot penerimaan pajak daerah, ia juga mendorong pemerintah memaksimalkan perolehan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, peningkatan penerimaan dari berbagai sumber tersebut akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *