Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Dr. Irfan Jelaskan Fungsi Kartu Sehat Lutim: Pendamping BPJS, Tanggung Biaya yang Tidak Ditanggung Jaminan Nasional

30
×

Dr. Irfan Jelaskan Fungsi Kartu Sehat Lutim: Pendamping BPJS, Tanggung Biaya yang Tidak Ditanggung Jaminan Nasional

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,-Plt. Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, Dr. Irfan menjelaskan secara rinci fungsi utama program Kartu Sehat Luwu Timur, yang kini telah berjalan efektif sejak Juni 2025.

“Kartu Sehat itu adalah kartu pendamping BPJS, sebagai jaminan pengobatan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Luwu Timur, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit. Sifatnya pendamping, apa yang tidak ditanggung oleh BPJS, maka ditanggung oleh Kartu Sehat,” ungkap Dr. Irfan.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan tidak ada lagi warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena kendala biaya.

Seluruh kebutuhan penanganan medis yang berada di luar cakupan jaminan BPJS akan dijamin melalui program ini.

Program Kartu Sehat menjadi salah satu prioritas utama yang segera digodok dan dijalankan sejak Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dilantik. Pelaksanaannya telah berjalan mulai bulan Juni 2025 dan terus berlangsung hingga saat ini.

“Ini adalah salah satu program prioritas. Sejak Bupati dilantik, kami langsung menyusun dan menjalankannya, dan sudah berjalan sejak Juni tahun lalu,” tambahnya.

Kehadiran Kartu Sehat Luwu Timur menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang lengkap, adil, dan tanpa terkendala biaya. (Rama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *