INPUTRAKYAT_LUTIM,–Melihat situasi dan kondisi disektor pelayanan masyarakat, pemerintah desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, pertama kalinya menerapkan pelayanan di malam hari selama dua kali dalam seminggu mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WITA.
Diketahui, penerepan pelayanan tersebut lantaran sebagian warga desa Sorowako disibuki dengan aktivitas sebagai karyawan pada siang hari.
“Malam ini diawali percobaan pelayanan dan baru kali ini diterapkan,” kata Jihadin Peruge selaku Kades Sorowako kepada InpuRakyat.co.id, Selasa (27/02/18).
Itu dilakukan lantaran kata Lau Jiha sapaan akrab Jihadin Peruge, karena hampir sebagian warga kami berprofesi karyawan, dan desa Sorowako terbilang luas di Kecamatan Nuha, yang memiliki 6 dusun.
“Karena tiap hari nya warga disibuki dengan aktivitasnya sebagai karyawan, maka urusan mereka dengan pemerintah desa sangat terbilang terbatas, pasalnya jam kerja para karyawan dimulai pagi hari dan pulang kerja di sore hari, sementara kami pemerintah desa pelayanan hanya sampai pukul 04.00 WITA sore,” terangnya.
Oleh sebab itu kami pemerintah desa berinisiatif menerapkan pelayanan di malam hari selama dua kali dalam seminggu yakni selasa malam dan kamis malam, ujarnya.
Mengawali kegiatan ini, Alhamdulillah warga antusias melakukan pengurusan administrasi,” kita coba dulu, kalau ini memudahan pelayanan terhadap warga, maka kita akan terapkan seterusnya namun harus dilandasi dengan aturan,” ucap Lau Jiha yang baru menjabat kades selama 3 bulan.
“Sekali lagi saya tekankan, ini bukan pencitraan namun semata-mata bagaimana memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan melihat kondisi di wilayah kami,” kunci Jihadin Peruge.
Liputan: Harding | Editor: Amk.














