INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pembuatan peta potensi desa, pembelanjaan tenda kerucut, pengadaan internet desa dan papan transparansi di 124 Desa se-Luwu Timur rupanya bersoal.
Bahkan kasus ke empat item kegiatan tersebut dikabarkan masih bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Timur.
Kabar itu diungkapkan Ketua DPC Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) Kabupaten Luwu Timur, Arsyad kepada media ini, Jumat (10/07/2020).
“Persoalan tersebut masih bergulir di meja penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Luwu Timur. Kasus ini tetap akan kami kawal hingga menuai kepastian hukum nantinya,” tegas Arsyad.
Ia menjelaskan, bahwa persoalan ini kami laporkan ke Kepolisian pada tahun 2018 lalu, setelah dilakukan investigasi di lapangan.
Sampai hari ini kata dia, kami terus diberikan informasi dari penyidik sejauh mana perkembangan penyelidikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Informasi terakhir, ada dua kegiatan dinyatakan rampung yakni internet desa dan papan transparansi, dan duanya lagi masih dalam proses,” terang Arsyad.
Lanjutnya, bahwa keempat kegiatan tersebut tak tanggung-tanggung menelan anggaran cukup besar yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Pengadaan peta potensi desa misalnya, anggaran yang harus disiapkan per desa berkisar Rp 10 juta, terangnya.
“Semua kegiatan ini serentak di seluruh Desa, yang diduga disisip kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” ungkapnya.
Dari hasil investigasi kami dilapangan kuat dugaan adanya mark up anggaran Dana Desa dari sejumlah kegiatan tersebut.
Data-data temuan persoalan ini sudah kami serahkan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut, tambah Arsyad.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Aiptu Yakop Lili membenarkan hal tersebut.
“Iye, laporan itu sementara dalam penyelidikan,” terang Yakop Lili saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Menurutnya, ada dua item yang dilaporkan sudah selesai yakni pengadaan internet desa dan papan transparansi, duanya lagi yaitu tenda kerucut beserta pengadaan peta potensi desa sementara proses, tutupnya.
Diberitakan sebelumnya melalui media ini pada edisi 31 Maret 2018, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lutim, Halsen mengaku kalau kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 10 juta per desa.
Kata dia, kegiatan ini bermula saat rekanan melakukan ekspose di Kantor DPMD yang dihadiri langsung para Kepala Desa.
Setelah itu, terjadilah kesepakatan antara rekanan dan kepala desa sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), bebernya.
Tidak hanya itu, turut mendampingi Halsen di ruang kerjanya saat itu, Ahmad Mulidin selaku pemilik perusahaan PT. Intra Konsultan sekaligus pelaksana kegiatan pengadaan potensi desa.
Saat ditanya, Ahmad Mulidin menjelaskan, bahwa pembuatan peta tersebut tetap mengacu pada citra lama. Karena biaya penerbitan citra baru menelan anggaran sebesar 30 dollar per kilometer persegi.
Menurutnya, dari total anggaran keseluruhan pembuatan peta ini terbilang tidak cukup. Idealnya, anggaran yang harus disiapkan untuk skala satu Kabupaten yakni sebesar Rp. 3 Milyar, ungkapnya.
Tak sampai disitu, ia juga menuturkan kalau dirinya mengadopsi citra lama kemudian dituang kedalam peta yang akan dibuat.
Bahkan lanjut Ahmad, kami akan membentuk tim yang tersebar disetiap desa untuk melakukan survei potensi desa yang dituang kedalam peta.
Selain peta yang diberikan ke masing-masing pemerintah desa, kami juga akan memberikan sebuah buku panduan, katanya.
“Memang kami akui kalau ada kesalahan dari hasil pembuatan peta itu, namun kami tetap akan lakukan upaya perbaikan,” ucap Ahmad.
Disinggung proses pembayarannya, “Kami berhubungan dengan pemerintah desa sekaligus dibantu oleh pihak DPMD,” kuncinya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














