INPUTRAKYAT_LUTIM,–Persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas TP-PKK Lutim yang diduga fiktif tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Diduga fiktif lantaran terdapat 27 nama yang tertera di dalam SPJ tidak mengikuti perjalanan dinas ke Kabupeten Enrekang dalam agenda study tiru.
Informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut hanya diikuti lima orang yakni inisial HA, SH, MT, RM dan IW.
Sementara ke 27 nama itu diantaranya, Hj. PH selaku ketua TP-PKK Lutim, Hj. MBS selaku wakil ketua II, Hj. DA wakil ketua IV dan Hj. Z A.Z selaku wakil sekertaris 1.
Tak hanya itu, terdapat pula beberapa nama istri kepala OPD Pemkab Lutim antara lain inisial FM selaku anggota pokja II TP-PKK Lutim, yang juga merupakan istri dari Kadis Kominfo Luwu Timur.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya nama dirinya di dalam SPJ tersebut , FM enggan mengangkat telepon. Pesan singkat via WhatsApp yang dikirim juga tak dibalas.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lutim, Hasbuddin mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PPTK dan bendahara.
“Kami sudah periksa PPTK dan bendahara kegiatan tersebut,” ungkap Hasbuddin, Rabu (17/03/2021).
Tidak sampai disitu, Kejaksaan juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap nama-nama TP-PKK yang berangkat dan tidak berangkat.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














