Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

“Dukcapil Juara” Sisir Seberang Danau Towuti, 841 Dokumen Diterbitkan Tanpa Warga Harus ke Malili

24
×

“Dukcapil Juara” Sisir Seberang Danau Towuti, 841 Dokumen Diterbitkan Tanpa Warga Harus ke Malili

Sebarkan artikel ini
created by photogrid

INPUTRAKYAT_LUTIM,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi unggulan, Dukcapil Juara Melayani dari Desa.

Tim pelayanan turun langsung menyisir wilayah Seberang Danau Towuti selama tiga hari, mulai tanggal dari 9 hingga 11 September 2026.

Adapun pelayanan tersebut langsung di Aula Kantor Desa Rante Angin. Pelayanan tersebut ada enam desa menjadi sasaran, yakni Rante Angin, Tokalimbo, Bantilang, Matompi, Masiku, dan Loeha.

Petugas melayani mulai pagi hingga pukul 12 malam, memastikan seluruh warga yang membutuhkan dokumen kependudukan terlayani tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Pusat Kabupaten di Malili.

Kepala Bidang Catatan Sipil Dukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, menjelaskan inovasi ini lahir untuk menjawab kesulitan warga di daerah terpencil.

Sebelum turun, kami temukan masih banyak warga yang belum memiliki dokumen, belum merekam data, dan belum mengaktifkan IKD. Alhamdulillah, berbagai permasalahan itu kini terselesaikan tanpa mereka harus ke Malili,” Ungkapnya.

Kehadiran tim pelayanan disambut antusiasme tinggi. Warga berterima kasih dan berharap pola jemput bola ini terus berlanjut.

Kepala Desa Rante Angin, Sapiuddin, juga turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur dan jajaran Dukcapil.

Ini sangat meringankan beban warga. Tidak perlu lagi keluar biaya dan waktu jauh-jauh ke Malili hanya untuk mengurus dokumen,” Katanya.

“Kami berharap pelayanan ini tetap berlanjut, kalau bisa dilakukan dua kali dalam setahun,” Harap Sapiuddin.

Berikut jumlah Selama tiga hari pelayanan yang di lakukan,KTP 251 ,Kartu Keluarga 195,Kartu Identitas Anak 196 , IKD 89,Surat Pinda 13,Akta Kelahiran 90, Akta Kematian 7 dokumen.

Angka ini membuktikan tingginya kebutuhan warga sekaligus keberhasilan pola pelayanan langsung ke lokasi memangkas jarak, memangkas biaya, dan memastikan hak administrasi kependudukan warga di wilayah terjauh tetap terpenuhi.(Rama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *