INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur menggandeng Yayasan Adil Sejahtera mengadakan workshop action plan dengan tema program peningkatan kualitas pelayanan perizinan untuk iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Luwu Timur.
Workshop ini dibuka Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang dihadiri peserta dari berbagai stakeholder terkait diantaranya Kepala SKPD, Camat, Organisasi atau Asosiasi serta pelaku usaha di Kabupaten Luwu Timur. Workshop berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (24/11/2017) kemarin.
Dalam sambutannya, Irwan menekankan akan pentingnya perbaikan pelayanan perizinan untuk mendukung investasi di daerah. Menurutnya dengan adanya jaminan dan kepastian perizinan maka investor dipastikan akan tertarik menanamkan investasinya.
Irwan juga meminta semua pihak saling bersinergi untuk untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk penciptaan Iklim Investasi didaerah. Itu artinya kata Irwan, tidak ada lagi jenis izin yang dikelolah oleh SKPD lain. Semua bentuk perizinan sudah harus terpusat di DPMPTSP.
“Saya harap melalui kegiatan ini, maka optimalisasi pelayanan dan perizinan bisa lebih baik dalam meningkatkan sektor investasi yang mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Direktur Yayasan Adil Sejahtera Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar mengatakan kegiatan workshop ini merupakan tahapan awal untuk meningkatkan layanan melalui proses penyederhanaan perizinan yang cepat, mudah dan transparan.
Penyederhanaan perizinan kata Ismu harus meliputi penyederhanaan jenis dan jumlah izin, mekanisme/prosedur, biaya serta persyaratan izin, yang kesemuanya harus dilakukan secara transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Luwu Timur, Andi Habil Unru mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi kebijakan antara pusat dan daerah terkait pengelolaan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.
Selain itu juga untuk melaksanakan konsulidasi dan sinergitas dengan para stakeholder terkait dalam menyusun kebijakan pelayanan perizinan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui debirokratisasi penyederhanaan perizinan.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penanda tanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Yayasan Adil Sejahtera Sulawesi Selatan dan penanda tanganan Fakta integritas lintas SKPD untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
SKPD yang menandatangani fakta integritas lintas SKPD antara lain, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pendidikan, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan ,Kepemudaan dan Olahraga dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
Liputan: Febi | Editor: Zhakral.