Example 728x250
Example 728x250
Input Metro

Ex Legislator Ini Tanggapi Wacana Tilang Elektronik Ditlantas Polda Sulsel

406
×

Ex Legislator Ini Tanggapi Wacana Tilang Elektronik Ditlantas Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR, — Mantan Anggota Legislator DPRD Provinsi Sulsel, Rahmansyah, menanggapi rencana tilang kamera bagi pelanggar lalu lintas yang akan diterapkan Ditlantas Polda Sulsel dalam waktu dekat ini, Rabu (4/12/2018)

Rahmansyah mengatakan bahwa perencanaan Tilang Kamera tersebut sangat bagus bila sosialisasi ke masyarakat dilakukan secara maksimal

“Saya kira ini hal yang bagus dan perlu direspon secara positif. Tinggal nanti tentu sosialisasi di masyarakat pengguna jalan raya harus dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu Rahmansyah juga mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan kelengkapan surat kendaraan.

“Dan yang lebih prinsip ada bagaimana masyarakat secara umum yang memiliki kendaraan agar tetap melengkapi kendaraannya baik surat suratnya maupun kelengkapan lain yang melekat pada kendaraan, termasuk bagi pengendara agar tidak lagi membiasakan melanggar rambu Lalu Lintas seenaknya. Jadi saya kira sangat bagus dan butuh dukungan, apalagi ini sebagai fungsi pengaturan dan penertiban,” ungkapnya

Ditlantas akan menerapkan penindakan pelanggaran Lalu Lintas dengan bukti rekaman elektronik atau Tilang Kamera bagi pelanggar yang tertangkap kamera CCTV.

Untuk menentukan Validitas pelanggaran serta petugas akan memblokir STNK kendaraan pelanggar dan mengirimkan informasi pemblokiran kepada pelanggar yang disertai dengan bukti pelanggaran dan kode BRIVA untuk pembayaran denda.

Liputan : Freya | Editor : Noya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *