INPUTRAKYAT_LUTIM,–Arif Tella warga Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Lutim, geram lantaran ulah Kades Watangpanua, Kecamatan Angkona, Lutim, Herman.
Kekesalan tersebut disebabkan Herman diduga melakukan upaya penipuan terhadap Arif Tella.
Dimana sewa alat berat berupa excavator milik Arif Tella yang digunakan Kades Watangpanua untuk pembentukan jalan tani serta pembuatan tambak warga Dusun Latiba dan Revormasi belum keseluruhan dilakukan pembayaran terhadap pemilik excavator.
Hal tersebut diungkapkan Arif Tella kepada InputRakyat.co.id, Sabtu (20/10/18).
“Sampai saat ini pembayaran sewa alat saya belum dilakukan pelunasan oleh Kades Watangpanua, hal itu tentu sudah melanggar perjanjian dari awal sebelum pelaksanaan,” ungkap Arif.
Ada sekitar Rp. 24.600.000 dana jam sewa alat belum terbayarkan, bebernya.
Dirincikannya, pembentukan jalan tani sepenjang 1,8 km itu dianggarkan melalui dana desa sebesar Rp. 45 juta.
Dari Rp. 45 juta itu saya hanya dibayar sekitar Rp. 20 juta. Maka pekerjaan saya hentikan sehingga hanya terhitung 1 km. Sementara sisanya yakni 800 meter saya tidak tahu seperti apa kelanjutannya, ujar Arif.
Menurut bendahara desa saat saya konfirmasi, bahwa dana pembentukan jalan tani senilai Rp. 45 juta itu ternyata sudah dikantongi oleh Kades Watangpanua.
Untuk pekerjaan lainnya yakni pembuatan tambak warga dusun Latiba dan Revormasi, berkisar 99 jam. Dari perjanjian, harga sewa perjam Rp. 400 ribu. Jadi total keseluruhan sekitar Rp. 39.600.000.
Dari Rp. 39,6 juta itu lanjut Arif, saya sudah dibayar berkisar Rp. 15 juta. Jadi sisa pembayaran sewa alat belum terbayarkan sampai saat ini sebanyak Rp. 24,6 juta.
Dijelaskannya, dana pekerjaan tambak tersebut bersumber dari dana pribadi warga yang dijembatani oleh Kades Watampanua, terangnya.
Namun menurut warga setempat (masing-masing pemilik tambak-red) bahwa pembicaraan antara kepala desa dan warga untuk sewa excavator perjamnya yakni Rp. 600 ribu.
“Saya sudah capek menagi dana saya ke Kades Watampanua dan selalunya saya hanya dijanji, sementara pekerjaan di lokasi itu jauh sebelumnya sudah selesai,” katanya.
Parahnya, akhir-akhir ini nomor kontak Kades Watampanua sudah tidak aktif.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat saya akan laporkan persoalan ini ke Kepolisian, kuncinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kades Watangpanua. Saat dihubungi melalui ponselnya, nomor kontak juga sedang tidak aktif.
Liputan: Harding | Editor: Amk.














