Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Lutra

Gelar sidak, Dinkes Lutra Tak Temukan Pil PCC

219
×

Gelar sidak, Dinkes Lutra Tak Temukan Pil PCC

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTRA,–Beredarnya secara bebas obat terlarang maupun obat daftar G dan yang viral baru-baru ini seperti yang terjadi di kota Kendari Sultra, jenis obat PCC (Paracetamol, Caffein, Carisoprodol) Tramadol, Triheksifenidyl  (THD) dan Dekstrometorphan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara menggelar razia dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko obat dan apotik di dalam kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (19/09/17).

Sidak itu dipimpin kepala dinas kesehatan Kabupaten Luwu Utara, H. Andi Muh. Nasrum yang diwakili oleh kepala bidang sumber daya kesehatan Sapril SKM didampingi kepala seksi keparmasian Shanti S.si Apt dan dibantu dua orang pejabat berkompoten dilingkup Dinkes Lutra.

Pantauan media ini, tim Dinas kesehatan kabupaten Luwu Utara langsung keapotik Al-Kautzar dan sejumlah toko obat yang berada di dalam kompleks pasar sentral Masamba lalu ke Apotik Masamba Farma dan apotik Alif Farma.

Namun pada Sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan beberapa toko obat dan apotik di kota Masamba.

Kabid SDK hanya memberikan himbauan kepada penanggungjawab toko obat untuk tidak menjual obat yang telah ditarik izin edarnya oleh badan POM, tegas Sapril.

Lanjut Sapril toko obat dan apotik untuk tidak menjual obat tidak yang tidak dilengkapi faktur, menjual secara bebas obat yang berlogo obat keras serta adanya penumpukan obat kadaluarsa.

“Razia ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol kami akan beredarnya secara bebas obat terlarang atau yang masuk daftar G di Kabupaten Luwu Utara, sebab penjualan bebas obat sejenis itu cukup berbahaya karena jika dikonsumsi secara tidak benar bisa berdampak pada gangguan kesehatan dan bahkan merenggut nyawa pengkonsumsinya, “ungkap Sapril.

Dr.H. Muh. Nasrum saat ditemui mengatakan berjanji, pihaknya akan mengintensifkan razia atau sidak seperti ini sebagai langkah antisipasi dini terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat ulah nakal segelintir oknum yang berani memperjual belikan obat terlarang secara bebas.

“Kami tidak ingin, kejadian di Kendari terulang di kabupaten Luwu Utara. Makanya, razia atau Sidak seperti ini akan kita intensifkan,” janjinya.

Liputan: Rama | Editor: Zhakral.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *