INPUTRAKYAT_LUTIM,–Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) siang tadi, Sabtu (3/9/2022), oleh presiden Joko Widodo.
Personil Polres Luwu Timur mempertebal pengawasan di SPBU se Luwu Timur untuk tetap kondusif.
Demikian diungkapkan Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Moh Jamal Ansar kepada media ini.
“Iye, kita turunkan personil baik dari Polres maupun dari Polsek dimasing-masing wilayah yang terdapat SPBU,” kata Jamal.
Menurutnya, para anggota dimasing-masing SPBU akan mengawasi sekaligus mengantisipasi antrian kendaraan dan praktek penimbunan BBM.
“Pengawasan ini sudah berjalan seminggu dan akan dilakukan setiap saat untuk mengantisipasi pembelian BBM bersubsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, serta penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri,” tutupnya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.














